
Namun, pada kenyataannya, ada banyak anak-anak yang hidupnya berkelana di jalan-jalan menjadi peminta-minta. Banyak yang kehilangan waktu bermainnya karena harus bekerja untuk sekadar menyambung hidup. Mengapa begitu? (Foto diambil dari internet. Tuhan menyayangi anak-anak.)
Bagi orangtua, pada umumnya, anak-anak menjadi prioritas utama. Mereka rela membanting tulang, bekerja siang dan malam hanya agar anak-anak bisa sekolah, bisa dibelikan mainan, bisa memberi mereka kesempatan belajar apa pun yang mereka inginkan.
Lalu, mengapa masih banyak anak-anak yang harus "melacurkan diri"? Ke mana orangtua mereka? Jawabannya pelik. Yang jelas tak ada satu pun orangtua yang mau bila anak-anaknya kelaparan, sakit, atau telantar. Namun, berbagai faktor, seperti kemiskinan, pemiskinan, dan tidak adanya kesempatan secara ekonomi, membuat keadaan yang tidak ideal itu terjadi.
Kemiskinan, jelas, adalah sesuatu yang tidak diinginkan. Orang menjadi miskin karena tidak memiliki mata pencarian yang tetap, tidak memiliki harta atau lahan yang bisa diolah. Menurut Bank Dunia, orang yang penghasilannya di bawah 2 dollar AS per hari adalah orang miskin. Pemerintah Indonesia (BPS) mendefinisikan, orang miskin adalah orang yang penghasilannya di bawah 1,55 dollar AS per hari.
Konon dengan standar Bank Dunia, penduduk miskin di Indonesia tahun 2007 mencapai 105,3 juta, atau 45,2% dari total populasi Indonesia, yakni sebanyak 232,9 juta jiwa.
Konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 mengatakan, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Akan tetapi, kita bisa lihat keadaan di sekitar kita bagaimana peranan negara bagi para fakir miskin dan anak-anak telantar ini. Bantuan langsung tunai (BLT) sejauh ini belum memberi pengaruh yang memadai. Uang Rp 300.000 yang dibagikan tentu tidak akan mengangkat status mereka.
Hari ini, tanggal 23 Juli 2008, adalah Hari Anak Nasional (HAN). Saatnya untuk bisa merefleksikan kondisi anak-anak Indonesia. Anak-anak adalah penerus generasi yang kelak akan melanjutkan "perjuangan" para orangtua. Fakta yang ada, anak-anak banyak yang telantar, banyak yang tertindas oleh otoritas orang dewasa, banyak yang dilecehkan baik secara fisik dan psikis, banyak yang diperjualbelikan.
Untuk itu, perlakuan semena-mena terhadap anak-anak harus dihentikan. Saya berharap kita orangtua/orang dewasa perlu memahami dan menjalankan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.