Langsung ke konten utama

Bahasa di Instansi Pemerintah

Sebuah foto dimuat di laman jejaring sosial Facebook oleh sahabat saya Dahono Fitrianto dan mengundang banyak komentar dari pengunjung laman itu. Foto tersebut saya muat di halaman ini untuk Anda.

Perhatikanlah papan penunjuk pada foto yang diambil di sebuah rumah sakit di Kuningan, Jawa Barat, pada 12 September 2010 itu. Tertulis "Ruang Obserpasi". :D
Apakah Anda juga tersenyum membaca tulisan itu? Yah, tapi tidak bagi pemangku kepentingan rumah sakit itu. Buktinya, mereka dengan sadar memasang papan itu tanpa terganggu rasa bahasanya. Setidaknya hingga tanggal pengambilan foto itu.


Kata "obserpasi" yang seharusnya ditulis "observasi" adalah salah satu contoh bagaimana kita mengapresiasi bahasa kita sendiri. Bagaimana kita bisa menguasai bahasa orang lain, sedangkan memakai bahasa kita sendiri masih amburadul. Bagaimana kita bisa mengatakan bahwa kita memiliki nasionalisme, bahasa sendiri tidak bisa kita pakai dengan benar dalam berkomunikasi sehari-hari. Ironinya, kekeliruan berbahasa ini justru terjadi pada kantor-kantor pemerintah, yang seharusnya lebih memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dibandingkan dengan masyarakat biasa karena langsung bersentuhan dengan urusan negara ini. Apa yang tertera di papan penunjuk itu barulah yang terlihat, bagaimana dengan yang tidak terlihat, seperti urusan administrasi lainnya?

Saya tak habis pikir mengapa instansi pemerintah itu menganggap sepele urusan penggunaan bahasa di lembaga mereka. Bukankah semua kebijakan, termasuk pemasangan papan penunjuk itu, harus sepengetahuan pengambil kebijakan di instansi itu? Ataukah memang pegawai dan jajaran pemimpin di lembaga itu tidak sempat mengecek kebenaran pemakaian kata "observasi" alih-alih "obserpasi"? Yang membuat saya miris lagi, tidakkah para dokter yang sudah pasti jago berbahasa merasa terganggu dengan kata "obserpasi" itu?



Saya mengusulkan kepada Pusat Bahasa untuk lebih menyosialkan penggunaan bahasa Indonesia terutama kepada instansi-instansi pemerintahan. Pusat Bahasa memiliki wewenang untuk memberikan "teguran", mulai dengan mengirimkan surat peringatan hingga teguran yang lebih keras, apalagi dengan sudah terbitnya undang-undang bahasa. Kalau Pusat Bahasa menutup mata dan tidak melakukan tindakan, kekeliruan-kekeliruan seperti ini akan terus kita saksikan.

Postingan populer dari blog ini

Pergantian atau Penggantian?

Apakah Anda termasuk salah seorang yang bingung dalam penggunaan kata ‘pergantian’ dan ‘penggantian’? Jangan sedih sebab Anda tidak sendiri. Masih banyak orang yang bingung memilih ‘pergantian’ atau ‘penggantian’. Saya juga termasuk dalam daftar orang yang bingung itu. Akan tetapi, itu saya alami dulu, sekarang sudah tidak bingung lagi. Bagaimana caranya agar kita tidak bingung dalam memakai kedua kata ini? Sepintas memang tidak ada perbedaan antara keduanya sehingga orang beranggapan kita manasuka dalam pemakaiannya. Anggapan itu agaknya salah. Kedua kata itu membawa maknanya masing-masing ketika berada di dalam kalimat. Perhatikan contoh ini, ‘penggantian’ kepala desa berlangsung ricuh . Hal yang perlu kita lakukan adalah melihat verba kata itu, yakni ‘mengganti’ atau ‘berganti’. Kita bisa mengetahui hal ini dengan membaca konteks berita atau peristiwa dengan mencari tahu alasan di balik lengsernya kepala desa tersebut. Bila sang kepala desa digantikan karena sesuatu masalah, padahal...

“Perajin” atau “Pengrajin”

Setelah kata Pergantian dan Penggantian yang membuat kita bingung, kita juga dibingungkan mana yang benar, 'perajin' atau 'pengrajin, 'perusak' atau 'pengrusak'? Pemakaian kata ini sangat bersaing di masyarakat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi IV Pusat Bahasa sublema pengrajin yang diturunkan dari lema rajin bermakna perajin n 1 orang yg bersifat rajin: para ~ itu bekerja keras meningkatkan hasil kerjanya; 2 sesuatu yg mendorong untuk menjadi rajin: perusahaan memberikan hadiah lebaran satu bulan gaji sbg ~ pegawai; 3 orang yg pekerjaannya (profesinya) membuat barang kerajinan; Dari cara Pusat Bahasa menuliskan makna pengrajin yang sama artinya dengan perajin itu, kita bisa menyimpulkan bahwa sebenarnya bentuk pengrajin sah-sah saja dipakai alih-alih perajin . Hal ini semakin membuat kita bingung dan timbul pertanyaan mengapa KBBI tidak tegas menentukan kata yang benar? Salah satu karakter KBBI adalah merekam semua kata yang ada dan ...

Inilah Kekeliruan dalam Berbahasa Indonesia (3)

Pedestrian Kata ini sering sekali menjadi perbincangan para pengguna bahasa Indonesia. Hal ini karena kata pedestrian sering dipakai secara keliru. Masyarakat taunya pedestrian itu bahu jalan untuk pejalan kaki, padahal arti sebenarnya adalah 'pejalan kaki'. Bila saja kita mau sedikit berusaha membuka kamus bahasa Indonesia, kesalahan seperti di bawah ini tidak akan terjadi. Pembangunan pedestrian di Surabaya kini mulai banyak yang rusak. Kerusakan ini lantaran tidak seluruhnya berkualitas baik dan sesuai dengan kontrak kerjanya dengan pemkot. ( Selengkapnya di sini ) Bangunan pedestrian di sejumlah jalan di Kota Surabaya mulai banyak yang rusak akibat kurangnya perawatan dari pihak pemerintah setempat. ( Selengkapnya di sini ) Jalur Lambat Jadi Pedestrian ( Selengkapnya di sini ) Dari papan proyek yang berdiri di sekitar taman, diketahui jika proyek pedestrian ini melibatkan beberapa instansi pemerintah seperti, Departemen Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pertamanan Kota dan Dinas...