Pengantar: Beberapa tulisan di blog ini akan saya sajikan berkaitan dengan kekeliruan dalam berbahasa Indonesia. Topik-topik yang tersaji adalah merupakan catatan yang saya kumpulkan sejauh ini berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari saya sebagai penyelaras bahasa di sebuah harian nasional. Bahasa Indonesia terus berkembang dan mengalami perubahan yang begitu cepat. Untuk itu, apa yang tersaji di sini tidak bisa saya klaim sebagai sebuah kebenaran mutlak, apalagi saya bukanlah ahli bahasa atau munsyi. Saya hanya buruh biasa yang mencari makan lewat belantara kata-kata dan kalimat-kalimat. Tulisan ini tak lebih dari sekadar berbagi dengan semua penggiat bahasa dan siapa pun, siapa tahu tulisan ini bermanfaat.
Sejak Muhammad Yusuf Kalla menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) kata "donor" begitu gencar dipakai di masyarakat, termasuk di berbagai media massa. Hal ini tidak lepas dari gebrakan mantan Wakil Presiden itu yang terus mengampanyekan pentingnya semua masyarakat menyumbangkan darah. Jusuf Kalla bahkan melakukan terobosan-terobosan baru, yakni dengan menyediakan gerai-gerai di tempat-tempat umum, termasuk mal, untuk melayani masyarakat yang secara sukarela menyumbangkan darah buat kepentingan sesama yang membutuhkan transfusi darah.
Sekilas tak ada yang salah dengan kata donor ini. Toh, barangkali pemikiran para wartawan atau penulis saat menggunakan kata itu dalam kalimat berita, pesan yang disampaikan dimengerti oleh pembaca. Namun, sesungguhnya kata "donor" merupakan salah satu kata yang pemakaiannya sering keliru. Mari kita cek apa makna kata ini di dalam kamus.
Kata 'donor' adalah nomina atau kata benda. Kekeliruan yang timbul adalah saat menyebut pekerjaan (bentuk verba) dari 'donor' tersebut. Pekerjaan menyumbangkan darah--yang dilakukan seseorang di mana petugas menyuntikkan jarum ke pembuluh nadi donor di salah satu tangan seseorang dan darah ditampung dalam sebuah kantong khusus hingga kantong itu penuh--sering disebut 'mendonorkan darah'. Inilah kekeliruannya. 'Mendonorkan darah' tentu memiliki makna "menjadikan darah sebagai donor', bukan? Sesuatu yang tidak masuk akal.
Kekeliruan seperti ini memang sering dianggap sebagai sesuatu yang tidak perlu dipermasalahkan. Ada sebagian orang mengatakan, kata itu sudah berterima di masyarakat. Sudahlah kita terima saja. Akan tetapi, pertanyaannya saya adalah kalau sudah jelas-jelas itu keliru dan kita bisa buktikan argumentasinya, begitu susahkah kita berubah dan kembali ke jalan yang benar? :D
Saya berharap, Jusuf Kalla dan jajarannya semestinya tau soal kekeliruan pemakain kata donor ini. Dengan demikian, saat mereka memberikan informasi atau keterangan kepada wartawan atau di depan umum, sudah tidak lagi menggunakan kata "mendonorkan darah". Para wartawan/reporter juga diharapkan memberikan perhatian setiap kali menggunakan kata ini dalam berita yang akan ditulis di medianya masing-masing.
Baiklah PMI dan media massa serta kita semua menggunakan kata "menyumbangkan darah" atau "mendermakan darah" alih-alih "mendonorkan darah" seperti yang selama ini kita gunakan. Seperti slogan Ketua PMI Jusuf Kalla saat menjadi calon presiden pada pemilu presiden beberapa waktu lalu, yakni "lebih cepat lebih bagus" dan dibuktikan dalam segala sepak terjangnya, maka demikian juga kita berharap beliau memberi perhatian lebih cepat pada pelurusan kekeliruan pemakaian kata 'donor' ini.
Donor
Sejak Muhammad Yusuf Kalla menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) kata "donor" begitu gencar dipakai di masyarakat, termasuk di berbagai media massa. Hal ini tidak lepas dari gebrakan mantan Wakil Presiden itu yang terus mengampanyekan pentingnya semua masyarakat menyumbangkan darah. Jusuf Kalla bahkan melakukan terobosan-terobosan baru, yakni dengan menyediakan gerai-gerai di tempat-tempat umum, termasuk mal, untuk melayani masyarakat yang secara sukarela menyumbangkan darah buat kepentingan sesama yang membutuhkan transfusi darah.
Sekilas tak ada yang salah dengan kata donor ini. Toh, barangkali pemikiran para wartawan atau penulis saat menggunakan kata itu dalam kalimat berita, pesan yang disampaikan dimengerti oleh pembaca. Namun, sesungguhnya kata "donor" merupakan salah satu kata yang pemakaiannya sering keliru. Mari kita cek apa makna kata ini di dalam kamus.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tertulis: do·nor n 1 penderma; pemberi sumbangan; 2 penderma darah (yg menyumbangkan darahnya untuk menolong orang lain yg memerlukan): -- darah; 3 Fis unsur kimia yg jika ditambahkan ke dl semikonduktor murni dapat menambah konsentrasi elektron bebas di dl semikonduktor itu.
Kata 'donor' adalah nomina atau kata benda. Kekeliruan yang timbul adalah saat menyebut pekerjaan (bentuk verba) dari 'donor' tersebut. Pekerjaan menyumbangkan darah--yang dilakukan seseorang di mana petugas menyuntikkan jarum ke pembuluh nadi donor di salah satu tangan seseorang dan darah ditampung dalam sebuah kantong khusus hingga kantong itu penuh--sering disebut 'mendonorkan darah'. Inilah kekeliruannya. 'Mendonorkan darah' tentu memiliki makna "menjadikan darah sebagai donor', bukan? Sesuatu yang tidak masuk akal.
Kekeliruan seperti ini memang sering dianggap sebagai sesuatu yang tidak perlu dipermasalahkan. Ada sebagian orang mengatakan, kata itu sudah berterima di masyarakat. Sudahlah kita terima saja. Akan tetapi, pertanyaannya saya adalah kalau sudah jelas-jelas itu keliru dan kita bisa buktikan argumentasinya, begitu susahkah kita berubah dan kembali ke jalan yang benar? :D
Saya berharap, Jusuf Kalla dan jajarannya semestinya tau soal kekeliruan pemakain kata donor ini. Dengan demikian, saat mereka memberikan informasi atau keterangan kepada wartawan atau di depan umum, sudah tidak lagi menggunakan kata "mendonorkan darah". Para wartawan/reporter juga diharapkan memberikan perhatian setiap kali menggunakan kata ini dalam berita yang akan ditulis di medianya masing-masing.
Baiklah PMI dan media massa serta kita semua menggunakan kata "menyumbangkan darah" atau "mendermakan darah" alih-alih "mendonorkan darah" seperti yang selama ini kita gunakan. Seperti slogan Ketua PMI Jusuf Kalla saat menjadi calon presiden pada pemilu presiden beberapa waktu lalu, yakni "lebih cepat lebih bagus" dan dibuktikan dalam segala sepak terjangnya, maka demikian juga kita berharap beliau memberi perhatian lebih cepat pada pelurusan kekeliruan pemakaian kata 'donor' ini.